ISB 3

 Ada beberapa parameter dalam pengendalian mutu ekstrak yaitu parameter umum (kebenaran jenis, kemurnian, dan aturan penstabilan), parameter spesifik (identitas, organoleptis, senyawa terlarut dalam pelarut, kandungan kimia: pola kromatogram, kadar total golongan kimia, dan kadar kandungan kimia) dan parameter non spesifik (susut pengeringan, bobot jenis, kadar air, kadar abu, kadar sisa pelarut, parameter sisa pestisida, cemaran mikroba, cemaran kapang dan khamir). 

Berikut link video youtube untuk penjelasan lebih lanjut:

https://youtu.be/zARIkJZXY2A 

Komentar

  1. Dari beberapa uji mutu ekstrak tadi, ada salah satu uji cemaran kapang dan khamir. Bagaimana jika pada tahap uji tersebut dideteksi adanya cemaran jamur? Apakah ada cara lanjutan untuk hal tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika pada ekstrak dideteksi adanya kapang dan khamir selagi tidak melewati batas yang diperbolehkan yaitu berdasarkan PERKA BPOM Nomor 32 Tahun 2019 mengenai Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional yaitu ≤ 103 koloni/ gram, maka ekstrak masih dapat dikatakan memenuhi standar keamanan dan mutu, sebaliknya jika telah melewati batas yang diperbolehkan dapat dikatakan ekstrak tidak layak untuk digunakan. Ada beberapa upaya untuk menghindari timbulnya kapang khamir pada ekstrak yaitu dengan memperhatikan tempat penyimpanan, suhu, kelembapan dan kadar air karena pada kelembapan yang tingggi dapat menyebabkan mudah tumbuhnya kapang dan khamir.

      Hapus
  2. Berarti dikatakan standarisasi aman apabila cemaran kapang dan Khimar tidak lebih dari 103 koloni/gram. Disisi lain juga dijelaskan bahwa terdapat uji kadar air, kadar abu yang termasuk dalam parameter non spesifik. Mengapa "kadar sari" tidak masuk dalam parameter non spesifik?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena kadar sari termasuk kedalam parameter spesifik dimana parameter spesifik ini menggambarkan tentang parameter secara internal atau lebih identitas dari tanaman maupun ekstrak. Dimana juga berdasarkan video yang telah dijelaskan kadar sari ini termasuk dalam kadar senyawa yang terlarut dalam pelarut yaitu untuk mengetahui perkiraan banyaknya kandungan senyawa atau sari yang bersifat polar (pelarut air) dan senyawa atau sari yang bersifat non polar (pelarut etanol). Sedangkan parameter non spesifik itu lebih bersifat atau menggambarkan parameter yang berdasarkan dari lingkungan.

      Hapus
    2. Berarti kadar sari termasuk parameter spesifik karena menggambar parameter berdasarkan dari lingkungan. Selain itu, salah satu parameter tadi juga disebutkan adanya uji untuk parameter residu pestisida.. Bagaimana analisis parameter residu pestisida dilakukan terhadap standarisasi ekstrak ?

      Hapus
    3. Dapat dilakukan dengan beberapa metode diantaranya yaitu dengan KLT menggunakan fase diam alumina dan deteksi fotokimiawi. Fase diam : Aluminium oksida (AL2O3) netral atau lempeng KLT alumina dengan ketebalan 0,25 cm. Fase gerak : Pestisida organoklor = campuran aseton : n –heptana (2:98 v/v) Pestisida organofosfat = metilsikloheksana

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISB 5

Metode Farmakologi 4

Metodelogi Farmasi 6